EPIC di edisi ini membahas mengenai sertifikasi dan manajemen risiko. Sertifikasi diberikan untuk menunjukkan kemampuan. Sementara, manajemen risiko secara singkat bisa dikatakan sebagai suatu model pendekatan terstruktur/ metodologis (berpola) dalam mengelola sesuatu yang belum tentu terjadi yang berkaitan dengan ancaman. Seperti ulasannya, berikut kita simak bersama.
Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu.
5 Manfaat Mengikuti Sertifikasi Profesi
- Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki
- Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki
- Meningkatkan akses untuk mengembangkan diri
- Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul
- Menambah produktivitas kerja
Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Dalam berkarir, karyawan atau pekerja sebaiknya tidak berhenti di dalam mengembangkan kemampuan kompetensi profesi yang dimilikinya. Sebab, dengan penguasaan kompetensi yang mumpuni seseorang akan mendapat pengakuan secara global sesuai dengan keahliannya tersebut. Sertifikasi kompetensi kerja sangat diperlukan. Pasalnya, sertifikasi itu adalah suatau bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Dengan begitu, sertifikasi kompetensi memastikan bahwa pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Bagi para pencari kerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan sangat memberikan banyak keuntungan seperti meningkatnya kredibilitas dan kepercayaan diri, memiliki bukti bahwa kompetensinya diakui, nilai jualnya semakin bertambah, kesempatan berkarir lebih besar, dan memiliki parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
Sedangkan keuntungan bagi karyawan yang sudah bersertifikat adalah mendapatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik, meningkatnya akses untuk berkembang dalam profesinya dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya. Sementara bagi perusahaan, sertifikasi kompetensi itu akan meningkatkan produktivitas karyawan, meningkatkan komitmen terhadap kualitas pekerjaan, memudahkan penerimaan karyawan, mengurangi kesalahan kerja, dan karyawan akan semakin termotivasi serta siap bersaing secara sehat untuk meningkatkan performa kinerja.
Namun tetap perlu diingat, sertifikasi bukanlah segalanya. Sertifikasi tanpa praktik dan implementasi tentunya tidak akan efektif. Sertifikasi sering kali berfokus pada ‘tahu dan bisa’, tetapi sering melupakan apakah orang itu juga mau menerapkannya secara efektif atau tidak. Bisa mengukur risiko sejak awal. Dengan adanya Sertifikasi Profesi ini, persoalan risiko sudah Analisa sejak awal proses pekerjaan. Pada hakekatnya menganalisis risiko adalah mengenai manfaat baik dan buruk, benar dan salah, untung apa rugi. Sertifikasi profesi sebagai tanda seseorang kompeten dalam bidangnya, akan mendorong orang menerapkan manajemen risiko sejak dini.
- Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu model pendekatan terstruktur/ metodologis (berpola) dalam mengelola sesuatu yang belum tentu terjadi yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain (transfer risk), menghindari risiko (avoid risk), mengurangi efek negatif risiko (mitigate risk), dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu (accept risk). Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko.
- Kaitan Sertifikasi dengan Manajemen Risiko
Kenapa sertifikasi dihubungkan dengan pengelolaan risiko? Entitas inti manajemen risiko dalam organisasi, antara lain: Manusianya, Organisasinya dan Prosesnya. Setiap Perusahaan minimal pasti ada tiga hal ini. Oraginisasi merupakan tempat atau rumah bernaung, dari Manusia atau Karyawan yang menjalankan bisnis proses perusahan. Proses bisnis perusahaan dijalankan oleh Karyawan yang telah di tunjuk dan ditetapkan untuk mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Jika kita mengacu kepada gambar di atas, maka risiko sudah membayangi proses manajemen sejak di awal. Jika kita katakana bahwa awal proses itu terkait konteks, atau diterjemahakan dengan perencanaan, maka risiko terhadap ‘’proses perencanan” sudah terbit. Oleh karena itu, kegiatan untuk mengelola risiko sejak dini dan terus memantau dan melakukan evaluasi terkait tahapan proses menjadi sesuatu yang mandatory alias harus di lakukan.
- MAN = Orang atau karyawan yang diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan.
- PROSES = Merupakan urutan atau tahapan kerja yang harus dilakukan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
- ORGANISATION = Tempat bernaung semua SDM/karyawan dan berlangsungnya proses kerja/bisnis untuk mencapai tujuan bersama meraih keuntungan.
Aspek Pengukuran dalam organisasi perusahaan banyak ragamnya. Untuk Perusahaan misalnya, ada kinerja dan kepatuhan. Proses bisnis perusahaan, misalanya ada ISO juga SDMnya. Untuk SDM pengukuran dilakukan dalam bentuk sertifikasi profesi. SDM yang bisa memiliki sertifikasi profesi adalah seorang pribadi yang dikatakan KOMPETEN. Karena jika BELUM KOMPETEN sertifikasi profesi tidak akan diberikan. Dikatakan KOMPETEN karena telah memiliki dan mendemonstrasikan kemampuan secara terstrukur, sesuai kaedah SKKNI dengan baik dan benar.
Kaitan dengan tulisan ini. Jika kita melihat di atas, gambar yang menunjukan sebuah rangkaian proses hingga dampak yang diharapkan sudah direncakan. Dimana prosesnya-pun juga di ikuti dengan pengelolaan risiko, pemantauan dan evaluasi (bersambung).